Review Buku : Wawasan, Tantangan, dan Peluang Agrotechnopreneur Indonesia

          Buku karangan E. Gumbira- Sa’id ini menjabarkan tentang sejarah agrotechnopreneur yang pada merupakan renovasi dari agribisnis. Istilah agribisnis muncul sekitar tahun 1956, kemudian disusul dengan istilah agroindustri, yang baru memasyarakat pada akhir tahun 1980-an. Sementara itu, istilah agrotechnopreneur baru muncul diawal tahun 2000-an, sebagai respon atas maraknya penggunaan istilah technopreneur di bidang bisnis berbasis teknologi.  Berdasarkan batasannya, agropreneurship adalah berbagai upaya yang dilakukan pihak pihak, khususnya wirausaha, dalam memanfaatkan peluang agribisnis. Dari sudut pandang terminologi, agrotechnopreneurship didefinisikan sebagai kemampuan dalam mengelola suatu usaha di sektor agribisnis/agroindustri melalui pemanfaatan teknologi serta mengedepankan inovasi dalam upaya pengembangan bisnisnya. Agrotechnopreneurship terdiri dari 3 komponen yang saling terkait, yaitu kapasitas litbang, kewirausahaan dan venture kapital. Untuk itu seorang agrotechnopreneur dituntut untuk mampu meningkatkan kapasitas litbang bagi pengembangan usahanya. Dapat disimpulkan bahwa terdapat 3 faktor yang menentukan keberhasilan agrotechnopreneur yakni inovasi, prospek dan pengembangan bisnis, serta penyediaan kapital, baik dana inisiasi maupun kapital lanjutan. Untuk membangun keberhasilan seorang agropreneur harus memiliki sifat sifat di bawah ini :

  1. Mampu memecahkan masalah dengan cepat dan tepat
  2. Memiliki kebutuhan yang kecil terhadap status, tidak arogan, tetapi rendah hati dan harmonis dengan alam
  3. Memiliki energi (semangat) yang tinggi
  4. Daya tanggap yang tinggi
  5. Kepercayaan diri yang baik
  6. Bekerja secara terencana dan terorganisasi secara baik
  7. Mampu meneropong peluang bisnis dan meninjaunya ke masa depan

Buku ini juga tidak hanya mengajarkan bagaimana menjadi agrotechnopreneur sejati , tetapi juga menyuguhkan studi kasus di lapangannya dan memberikan berbagai gambaran atau peluang yang dapat menjadi solusinya. Contohnya pada kasus krisis makanan (food), bahan bakar (fuel), dan keuangan (finansial) pada abad ke-21 dan kelngkaan minyak dimana penggunaannya semakin meningkat pada tahun 2008. Sang pengarang memberi menjelaskan bahwa di balik semua permasalahan tersebut, terdapat suatu peluang untuk mengembangkan dan mengoptimalisasikan pemanfaatan energi alternatif yang selama ini penggunaannya belum maksimal. Sumber energi alternatif tersebut meliputi tenaga angin, panas matahari, air, geothermal, biomasa, dan bahan – bahan limbah organik. Pengembangan usaha tersebut harus sejalan dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan sehingga tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang merugikan kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Selain dari kasus terseut masih banyak kasus dan peluang yang dijabarkan dalam buku ini melingkupi aspek pangan, peternakan, kayu, furniture, biodiesel dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu, buku ini cocok untuk berbagai kalangan orang yang memiliki latar belakang program studi yang berbeda beda.

Pada intinya, pengarang mau menjelaskan bahwa untuk menjadi agropreneur sejati, seseorang harus menjiwai kompleksitas agribisnis dan agroindustri. Untuk menjembatani harus ada strategi dan seni dalam berbisnis, keberhasilan akan mampu dicapai produsen bila mereka mampu mengimplementasikan mutu produk prima, biaya produksi minimal, kemampuan merespon teknologi. Sekian yang dapat saya jelaskan di blog ini, selebihnya pembaca dapat langsung membeli dan membaca bukunya. Terimakasih.

 

 

 

 

 

            Salam,

Naomee Grace Monica